

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Alex dan Lulu datang ke Samudra Pasifik untuk menyelidiki legenda para duyung. Namun yang mereka temui justru sebuah kapal hantu yang dipenuhi Zombi!
..
Rp68,600 Rp98,000
Jepang dikenal sebagai salah satu negara modern dan maju sejak pertengahan abad ke-20 sampai sekarang. Berbagai keberhasilan tersebut menimbulkan keka..
Rp51,800 Rp74,000
4 review(s)
Sinopsis :Buku ini akan membantu Anda untuk belajar bahasa Korea secara mandiri, /efektif,komprehensif dan dijamin berhasil. Buku ini sudah memenuhi S..
Rp93,750 Rp125,000
40 review(s)
Skandalaki meremehkan Minoru dan membuatnya kesal dengan tingkah lakunya. Ronde pertama ia berhasil merebut dua down dengan teknik udara keahliannya. ..
Rp18,900 Rp27,000
4 review(s)
Buku ini menampilkan • Tokoh-tokoh Frozen favorit dan teman-teman baru dari film Frozen II • 4 cerita, 4 poster, 28 aktivitasJumlah Halaman : 6..
Rp62,300 Rp89,000
Aline dan Alex saling percaya bahwa mereka akan selalu bersama. Namun, keyakinan itu memudar seiring lebarnya jarak yang memisahkan mereka. Alex pergi..
Rp60,900 Rp87,000
Sifat Oubaku yang seperti anak SD, kemudian Momoko si tuan putri yang akan menulis memo dalam keadaan apa pun, membuat dunia Midori semakin berwarna. ..
Rp17,500 Rp25,000
Pasti Ada Jalan Keluar..
Rp43,500 Rp58,000
DavidDia tak percaya cinta pada pandangan pertama. Tapi, pertemuannya dengan Maia di bandara mengubah seluruh eksistensi hidupnya. Obsesi akan sos..
Rp58,650 Rp85,000
Sinopsis"Hanya 5 menit dan aku terjebak seumur hidup."Jangan lo kira, jadi wanita karier tuh bisa bebas bin santai menikmati pencapaian dalam hidup se..
Rp69,300 Rp99,000
Mereka dipersatukan oleh kehadiran seorang bayi… dan sekalipun Alli selalu mencintai Sam, suaminya yang kuat dan seksi, dan kehidupan yang mereka bang..
Rp31,360 Rp44,800
Tak pernah terlintas di benak Kana bahwa dia harus pindah ke Negeri Kiwi. Itu berarti dia harus meninggalkan Yogyakarta, kota asalnya, dan Rudy, cowok..
Rp37,100 Rp53,000
Rasa Ingin TahuHistoria Docet..."Sejarah memberi pelajaran kepada kita" Penerbit : BUMI AKSARA
ISBN : 97..
Rp58,650 Rp85,000
Penulis: Raditya Dika
Ilustrator oleh: Milfa Saadah
Ukuran: 13 x 19 cm
Tebal: vi + 130 hlm
Penerbit: GagasMedia
ISBN:&nb..
Rp35,640 Rp49,500
12 review(s)
Mencegah kanker, menurunkan tekanan darah tinggi, menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah, menjaga kesehatan kulit, memelihara kesehatan mata, ba..
Rp33,500
Dari sebuah lontar kuno, Raras Prayagung mengetahui bahwa Puspa Karsa yang dikenalnya sebagai dongeng, ternyata tanaman sungguhan yang tersembunyi di ..
Rp128,880 Rp179,000
1084 review(s)
Akasha : Sweet Marriage 03Jumlah Halaman : 168
Tanggal Terbit : 31 Mar 2021
ISBN : 9786230303227
Penerbit : MNC
Berat ..
Rp28,000 Rp40,000
Buku ini terinspirasi dari kondisi krisis sepanjang tahun 2020, di mana hampir semua orang di Indonesia bahkan di dunia terdampak dengan skala yang be..
Rp42,000 Rp60,000
Di hari pertamanya di sekolah baru, Hanmi berbohong supaya menarik perhatian Lee Gun, cowok yang ia taksir. Sayangnya, kebohongan kecilnya malah membe..
Rp64,350 Rp99,000
12 review(s)
"Pernahkan Anda Mendengar bahwa belajar di waktu tua ibarat melukis di atas air?. Sedemikian susahnya melukis di atas air, sehingga jika belajar di wa..
Rp54,600 Rp78,000